CARA MUDAH Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id, BLT UMKM 3,6 Juta Jadi Hakmu Jika Penuhi Syarat Ini

31 Mei 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi Kriteria yang tidak akan lulus mendapatkan BLT BPUM tahap 3 /ANTARA/Teguh Prihatna/Lmo/rwa/

INDOTRENDS.ID - Mau dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,6 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milikmu?

Simak cara mudah agar terdaftar di Banpres BPUM di link eform.bri.co.id ini dulu.

BLT UMKM Rp 3,6 juta jadi hakmu bila memenuhi persyaratan berikut ini.

Bantuan BLT UMKM ternyata bisa cair hingga Rp3,6 juta jika mendapatkan dua kali, yakni pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 jita dan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Namun, hanya beberapa orang tertentu saja, dan tentunya memenuhi syarat, yang terdaftar di link eform.bri.co.id yang bisa dapat Banpres BPUM BRI Rp3,6 juta ini.

Salah satu contohnya, Afei, (25), warga Baleendah, Bandung, Jawa Barat berhasil dapat BLT UMKM pada lalu sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta pada tahun ini.

Nomor eKTP atau NIK KTP Afei juga terdaftar sebagai penerima BPUM yang cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.

Afei mengaku tidak pernah daftar BLT UMKM yang juga disebut Banpres BPUM BRI ini pada tahun 2021.

"Jadi aku tuh cuma daftar tahu lalu. Eh nggak tahunya tahun ini juga dapet lagi. Tapi cuma Rp1,2 juta. Alhamdulillah banget," ujarnya.

Afei menuturkan, ia kembali mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini lantaran datanya masih tersimpan di pemerintah Kota Bandung dan kembali diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2021 ini.

Ia juga tidak mempunyai rekening bank BRI. Ia lantas dicetakkan buku rekening saat mencairkan bantuan ini di bank terdekat.

Sebagai informasi, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan tahun lalu, kini hanya bisa dapat bantuan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.

Dikutip IndoTrends.ID dari Berita DIY dalam artikel BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id, berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU

4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR

Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan dapat SMS notifikasi sebagai penerima BPUM dan bisa konfirmasi melalui link eform.bri.co.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id:

- Buka situs eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

cara mendapatkan Rp1,2 Juta di BLT UMKM pixabay

Sebagai informasi, sebenarnya bantuan BLT UMKM Tahun 2021 ini tidak hanya dicairkan melalui BRI, melainkan juga di BNI.

Pelaku usaha mikro, termasuk nasabah PNM Mekaar bisa dapat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pelaku usaha mikro yang ingin cek daftar nama penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair di BNI bisa akses link banpresbpum.id

Itulah informasi lengkap mengenai cara daftar dan syarat dapat BLT UMKM hingga Rp3,6 juta agar terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BRI di eform.bri.co.id.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler