INDOTRENDS.ID - Kapan pendaftaran kartu prakerja 2023, jadwal mulai hingga batas akhir? Cek jadwal, syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Lalu siapakah yang berhak mendaftar Kartu Prakerja 2023? Simak berikut ini:
- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari dan membutuhkan kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan berstatus pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal berlaku untuk 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Besar Bantuan dan Syarat Pendaftaran
1. Besaran Bantuan
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.
Adapun sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.
2. Bantuan Biaya Pelatihan
Lewat penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.
3. Insentif Pasca-pelatihan
Tapi pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.
Berbeda dari saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.
4. Insentif Survei
Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.
Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.
5. Skema Pelatihan
Kartu Prakerja 2023 diberlakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Lewat skema itu memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Belum pernah menerima bantuan program prakerja.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5.Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Buka situs prakerja.go.id
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK
- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.
- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.
- Tekan tombol 'Gabung'
- Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Lalu setelah mendaftar, silakan menunggu pengumuman hasilnya.
Dan berikut ini cara untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard:
- Buka situs prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya
- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.
- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.
***