Akan tetapi aplikasi ini hanya membantu masyarakat untuk mengetahui status penerimaan Bansos Tunai (BST) dan bansos sembako, bukan untuk pengajuan penerimaan bantuan sosial (bansos).
Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Bansos sembako nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan seperti sumber karbohidrat, sumber protein nabati, sumber protein hewani, dan sumber vitamin dan mineral yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).***