Belum Terlambat! Ini Panduan Klaim Listrik Gratis PLN, Cukup Lewat HP, Hingga Bulan Maret 2021, Ini Caranya

- 4 Maret 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi Stimulus Listrik dari PLN.
Ilustrasi Stimulus Listrik dari PLN. /Instagram.com/@kemenkominfo

Pelanggan listrik kategori 450 VA diberikan diskon 100%.


Pelanggan golongan 900 VA diberikan diskon 50% bagi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] di Kementrian Sosial.


Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100% tagihan listrik.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi listrik dapat mengakses laman stimulus.pln.co.id.

Selain melalui laman stimulus.pln.co.id, masyarakat juga bisa mendapatkan subsidi tersebut melalui aplikasi Whatshapp [WA] dengan cara berikut:

  1. Membuka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke nomor 0812-2123-123.
  3. Ikuti petunjuk yang akan disampaikan lewat pesan WhatsApp.
  4. Masukan ID Pelanggan.
  5. Tunggu prosesnya, lalu token gratis akan muncul.
  6. Masukan nomor token gratis yang diterima ke meteran listrik yang sesuai dengan ID pelanggan.

Selain itu, dengan menggunakan WhatsApp atau mengakses laman stimulus.pln.co.id, masyarakat juga bisa mendapatkan subsidi listrik menggunakan aplikasi PLN Mobile di smartphone.

Berikut cara mendapatkan bantuan subsidi token listrik gratis menggunakan aplikasi PLN Mobile:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile.
  2. Pilih “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo.
  3. Masukkan ID pelanggan atau Nomer Meter.
  4. Token gratis akan muncul.
  5. Pelanggan tinggal memasukan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
  6. Baca Juga: 3 BLT Ini Cair di Februari 2021: Listrik Gratis, Bansos BST, dan Kartu Sembako, Begini Cara Dapatnya

Untuk menjangkau daerah terpencil, PLN bekerja sama dengan perangkat desa, kelurahan, atau kecamatan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19.

Pelanggan 450 VA diberikan token gratis sebesar stimulus 2020, sedangkan pelanggan 900 VA subsidi diberikan diskon 50 persen ketika melakukan transaksi pembelian token.***

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x