Afei menuturkan, ia kembali mendapatkan BLT UMKM pada tahun 2021 ini lantaran datanya masih tersimpan di pemerintah Kota Bandung dan kembali diusulkan menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar pada tahun 2021 ini.
Ia juga tidak mempunyai rekening bank BRI. Ia lantas dicetakkan buku rekening saat mencairkan bantuan ini di bank terdekat.
Sebagai informasi, masyarakat yang belum pernah dapat bantuan tahun lalu, kini hanya bisa dapat bantuan di tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta.
Dikutip IndoTrends.ID dari Berita DIY dalam artikel BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta jika Penuhi Syarat Ini, Simak Cara Terdaftar Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id, berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU
4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR
Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM ini bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM sebelum tanggal 28 Juni 2021.