CARA Dapatkan Bantuan Modal UMKM Rp 7 Juta dari Kementerian Koperasi, Perhatikan Syarat dan Triknya

- 8 Juni 2021, 17:00 WIB
ilustrasi bantuan pemerintah
ilustrasi bantuan pemerintah /ANTARA/Sigid Kurniawan

INDOTRENDS.ID - Ingin dapatkan modal usaha Rp 7 juta untuk membesarkan UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah punyamu?

Simak syarat-syarat dan cara-cara mendapatkan bantuan modal dari Kementerian Koperasi berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM RI telah menyalurkan berbagai bantuan bagi para pelaku usaha mikro atau UMKM.

Pada tahun 2020, Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan untuk para pelaku usaha senilai Rp2,4 juta, dan di tahun 2021 kembali dilanjutkan.

Berbeda dari tahun 2020, di tahun 2021 ini bantuan yang disalurkan senilai Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Pada tahun 2021 ini, Kemenkop dan UKM RI akan menyalurkan bantuan pemerintah untuk 1.300 wirausaha.

Dikutip IndoTrends.ID dari Ringtimes Banyuwangi dalam artikel Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 Juta dari Pemerintah, Simak Langkah-langkahnya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program bantuan dana bagi wirausaha No. 9 tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kemenkop UKM, berikut rincian bantuannya.

1. Nilai program bantuannya berupa bantuan dana atau uang untuk setiap wirausaha maksimal Rp7 juta.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x