INDOTRENDS.ID – Pajak adalah salah satu sumber pendapatan pemerintah. Bahkan di Indonesia pajak merupakan salah satu sumber yang paling utama dari pendapatan pemerintah.
Selain sebagai sumber pendapatan, pajak juga berfungsi sebagai instrumen penyeimbang untuk mengatasi ketimpangan pendapatan yang terjadi di masyarakat.
Pajak dikutip oleh pemerintah kepada rakyat yang besarannya ditetapkan dengan undang-undang dan peruntukkannya adalah dikembalikan untuk kepentingan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat berupa pembangunan fisik, infrastuktur dan pembangunan sumber daya manusia.
Hal inilah yang mendasari munculnya reaksi keras Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat pemerintah berencana akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%.
Seperti yang INDOTRENDS.ID kutip dari Pikiran Rakyat yang berjudul "PPN Akan Naik saat PPnBM Justru Dihilangkan, PKS: Logika Pemerintah Terbalik" salah satu suara datang dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) yang mengkritik dan menolak wacana tersebut.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Rabu, 9 Juni 2021, dia menegaskan fraksi PKS menolak wacana Pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen.