BLT UMKM Tahap 3 Online dan Offline Akan Ditutup 30 Juni 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 12 Juni 2021, 00:15 WIB
Syarat BLT UMKM 2021
Syarat BLT UMKM 2021 /Kemenkop UKM/

3. Megisi form pendaftaran yang disediakan. Isi data diri dan data usaha dengan benar dan lengkap.

4. Pengajuan bantuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

5. Penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM.

6. Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS oleh Dinas terkait dan dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang ditetapkan.

Sebelum menginjak ke cara daftar online BPUM, yuk cek persyaratan dapat BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x