KAMU TERMASUK? Daftar Karyawan Berhak Dapat Subsidi Gaji, Login Akun kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU

- 16 Juli 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi. BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan. Apakah kamu termasuk karyawan yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini khususnya karena situasi pandemi Covid-19 ?
Ilustrasi. BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan. Apakah kamu termasuk karyawan yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini khususnya karena situasi pandemi Covid-19 ? /Antara

INDOTRENDS.ID - Apakah kamu termasuk karyawan yang berhak mendapatkan subsidi gaji tahun 2021 ini khususnya karena situasi pandemi Covid-19 ?

Segera cek namamu, siapa tahu termasuk yang beruntung mendapat subsidi gaji sehingga beban ekonomi bisa lebih ringan.

Login akun kemnaker.go.id untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).

Daftar karyawan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yaitu yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Cek data penerima secara online, bisa login di link kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Bagi karyawan yang belum memiliki akun di link kemnaker.go.id untuk login, dapat membuat akun terlebih dahulu dengan cara klik menu, kemudian pilih “Daftar”.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! BLT UMKM Cair Lagi, Mau Kebagian? Simak Cara Daftar Banpres BPUM BRI PNM Mekaar Tahap 3 Online

Jika sudah memiliki akun di link kemnaker.go.id, dapat login untuk cek apakah data karyawan tersebut masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 atau tidak.

Link kemnaker.go.id merupakan alternatif bagi Karyawan yang belum mendapatkan pemberitahuan atau SMS terkait pencairan BSU, namun telah terdata sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BSU Subsidi Gaji merupakan dana BLT yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria dan berhak sebagai penerima bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x