INDOTRENDS.ID - Gajimu kurang dari Rp 5 juta, artinya berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai / BLT BPJS, lalu bagaimana mengeceknya?
Telusuri apakah namamu sudah masuk daftar berhak penerima bansos di link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT BPJS akan dicairkan kembali di masa pandemi ini untuk mengantisipasi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat.
Salah satu bantuan sosial bagi masyarakat yaitu BLT BPJS bagi karyawan yang berpenghasilan dibawah Rp.5 Juta.
Karyawan yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan dibawah Rp. 5 Juta bisa langsung cek penerima BLT BPJS secara online.
Berikut cara cek penerima Bansos:
1. Buka link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu, klik Masuk yang ada di pojok kanan atas website
3. Langkah selanjutnya mengisi formulir secara lengkap.