INDOTRENDS.ID - Terungkap nasi warung-warung, toko, hingga PKL setelah PPKM Darurat Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 oleh Presiden Jokowi.
Warung-warung dan jenis usaha lainnya dibolehkan tetap buka dengan jam operasional terbatas.
Presiden Jokowi inginkan pengetatan protokol kesehatan lebih ekstra tapi laju perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Pada bulan Juli 2021 ini, pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua kali.
Pada awal bulan, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, lantaran lonjakan kasus yang tak terbendung dalam beberapa waktu lalu.
Pada 20 Juli 2021, Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang pembatasan, dan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.
PPKM Level 4 diterapkan pada 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Jokowi menyebutkan, akan melonggarkan pembatasan jika tren kasus mulai menurun.
Namun setelah lima hari PPKM Level 4 diterapkan, tren kasus belum menunjukkan tanda-tanda adanya penurunan.