TERJAWAB! Alasan Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id

- 28 Juli 2021, 11:39 WIB
Kini sudah terjawab, alasan mengapa pemilik nomor e-KTP terkadang tidak terdaftar sebagai penerima dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta
Kini sudah terjawab, alasan mengapa pemilik nomor e-KTP terkadang tidak terdaftar sebagai penerima dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta /ANTARA/Rahmad

INDOTRENDS.ID - Kini sudah terjawab, alasan mengapa pemilik nomor e-KTP terkadang tidak terdaftar sebagai penerima dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta di link eform.bri.co.id .Ternyata alasannya sederhana.

Tapi intinya, cari penyebab dan solusinya, sehingga anda tetap berhak mendapatkan dana BPUM UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta di link eform.bri.co.id.

Tenang saja jika Anda belum mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM di bulan Juli 2021. Berikut alasan Nama Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id.

Kementerian Koperasi atau Kemenkop UKM memberikan informasi terbaru terkait BPUM atau BLT UMKM tahap 3 melalui akun resmi media sosialnya.

Dalam keterangannya penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 menurut masyarakat ini akan disalurkan secara bertahap.

Baca Juga: DARI MANA Kekayaan Akidi Tio? Ini Profi Konglomerat Pemberi Bantuan Rp 2 Triliun Untuk Tangani Covid di Sumsel

Penyaluran bantuan BPUM UMKM Tahap 3 akan dilakukan secara bertahap dengan 3 periode. Periode tersebut yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan September.

Sebagai informasi bahwa penambahan kuota penerima BPUM sebanyak 3 juta pemilik usaha mikro.

Jumlah pelaku usaha mikro yang disalurkan bantuan juga berbeda beda setiap bulannya. Jika Juli 2021 untuk 1,2 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x