LENGKAP! Daftar 106 Pinjol Resmi Terdaftar di OJK, Ini Ciri-ciri Pinjol Illegal, Cara Tagihnya Mengerikan!

- 16 Oktober 2021, 12:55 WIB
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

INDOTRENDS.ID - Simak daftar 106 aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kalau mau pinjam uang secara online, usahakan ke Pinjol resmi, jangan Pinjol yang illegal. Simak daftar Pinjol resmi di akhir artikel ini. 

Tapi simak dulu ciri-ciri Pinjol illegal dan cara tagih utangnya yang menakutkan debitur. 

Sesuai namanya, Pinjol adalah cara meminjam uang secara online. Munculnya pinjol atau pinjaman online bak simalakama di masa-masa sulit pandemi Covid-19.

Di satu sisi proses pinjam uangnya konon sangat mudah dan cepat karena tidak perlu menggunakan agunan dan proses survei-surveian. 

Tapi di sisi lain jadi racun karena bunganya yang mencekik dan cara penagihannya ke debitur yang konon kejam karena debitur dikejar-kejar tidak hanya secara online, bahkan sampai di depan pintu rumah!

Dan telah menjadi rahasia umum jika Anda harus membayar denda keterlambatan saat tidak mampu melunasi cicilan pinjaman online tepat waktu.

Bila dianggap dengan sengaja tidak melunasi pinjaman online, beban denda ini akan terus berlangsung dan secara akumulatif membuat utang Anda semakin menumpuk.

Diperparag beban bunga yang tergolong tinggi, tidak butuh waktu lama jumlah pinjaman online akan membengkak hingga akhirnya nyaris mustahil untuk bisa dilunasi.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah