4. Dinyatakan berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta oleh Kementerian Koperasi dan UKM
Saat ini pendaftaran BLT UMKM di beberapa daerah, baik online maupun offline sudah ditutup. Pemerintah dan BRI masih fokus mencairkan bantuan ini ke penerima yang terdaftar di eform BRI Tahap 3.
Baca Juga: Y2MATE.COM - Cara Cepat Download Video dan Audio MP3 Tanpa Aplikasi, Cek Bedanya dengan Savefrom.net
Adapun syarat atau kriteria penerima BPUM ini adalah WNI, punya usaha mikro, tidak sedang mengajukan KUR, dan bukan TNI, Polri, ASN, serta pegawai BUMN/BUMD.
Sedangkan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- eKTP dan fotokopiannya
- KK dan fotokopiannya
- Bukti memiliki usaha mikro, bisa melalui SKU, NIB, atau IUMK
- Serta dokumen lain yang diminta masing-masing lembaga pengusul (dinas yang membidangi koperasi dan UKM)
Sedangkan cara cek daftar penerima BPUM di eform BRI Tahap 3 juga sangat mudah, cukup klik eform.bri.co.id/bpum, masukkan nomor eKTP dan kode verifikasi, lalu klik "Proses Inquiry".