Namun kemudian Ketua MPR Bambang Soesatyo meluruskan alasan permintaan MPR.
Menurutnya, Sri Mulyani tidak menghormati MPR sebagai lembaga tinggi negara.
Denny Siregar: Kalo utang sudah dibayar, baru boleh marah-marah
Sementara itu pegiat media sosial Denny Siregar juga ikut menyentil utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 136 miliar.
"Pak Fadel Muhammad, mending fokus aja pak bayar hutang BLBI ke negara Rp 136 milyar. Kalo hutang sudah dibayar, baru boleh marah2 ke bu Sri Mulyani," kicau Denny dikutip dari akun Twitternya @dennysiregar7, Kamis 2 Desember 2021.
Mengutip data Kementerian Keuangan, Fadel merupakan salah satu pihak yang memiliki utang BLBI senilai Rp 136,43 miliar atas kepemilikan Bank Intan.
Pengusaha asal Gorontalo itu memang pernah menjadi salah satu pemegang saham Bank Intan yang kemudian dilikuidasi.
Namun Fadel Muhammad secara terpisah membantah keras utang BLBI yang disorot lewat media sosial itu.