Lutfi menjelaskan, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan dari komitmen Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga akan menguntungkan kedua belah pihak baik masyarakat sebagai konsumen dan pengusaha minyak goreng sebagai produsen.
“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” papar Lutfi.
LINK VIDEO CARA HEMAT MINYAK GORENG
***