INDOTRENDS.ID - Tahukah anda, perjanjian ekstradisi itu apa arti dan maksudnya?
Baru disepakati Indonesia dan Singapura, simak dampak mengerikan perjanjian ekstradisi bagi para koruptor asal Indonesia yang masih dan akan bersembunyi di Singapura.
Dengan perjanjian ekstradisi, maka ruang gerak koruptor Indonesia makin sempit, karena makin mudah bagi pemerintah Indonesia melakukan pengejaran para koruptor.
Termasuk mengejar uang-uang panas hasil maling uang rakyat agar segera bisa kembali ke Indonesia.
Lalu apa itu perjanjian ekstradisi? IndoTrends.id mengutip Brittanica, perjanjian ekstradisi adalah sebuah hubungan internasional yang dilakukan antarnegara.
Kedua negara membuat perjanjian dengan isi apabila ada tersangka tindak kriminal yang kabur dan bersembunyi di negara tetangga, maka negara tersebut berhak mengadili dan menyerahkan tersangka ke negara asalnya.
Nah, bisa dibayangkan? Betapa banyak koruptor-koruptor kelas kakap asal Indonesia yang sejak lama diduga ngumpet di Singapura, termasuk berhasil menyembunyikan triilunan uang panasnya di perbankan negeri itu.
Asal tahu saja, perjanjian ekstradisi akan mempersempit ruang gerak seorang pelaku kriminal.
Perjanjian ekstradisi adalah sebuah perjanjian antar negara yang dilakukan secara formal, yakni seorang tindak pidana dapat ditahan oleh pemerintah di suatu negara dan diserahkan kepada negara lain agar dapat diproses atau disidangkan sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut.