BERLAKU 2023! Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Tak Perlu Download Aplikasi Atau QR Code, Cukup Ini Saja!

- 22 Desember 2022, 16:36 WIB
 Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.
Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi. /Bensin kita/

INDOTRENDS.ID - Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? 

Sekretaris perusahaan Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan, cara belinya cukup pakai KTP yang memang diperlukan sebagai cara menyinkronkan data dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Tidak perlu download aplikasi atau QR Code, cukup tunjukkan KTP.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” Ujar Patra Niaga Irto Ginting.

P3KE adalah upaya terarah,terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.

Baca Juga: BERLAKU 2023! Beli BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Syarat Beli via Aplikasi MyPertamina, Tak Sembarangan

 Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.
Berlaku mulai tahun 2023! Membeli gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilogram wajib pakai KTP, bagaimana caranya? Tak perlu aplikasi.

Data P3KE ini dipakai situs Pertamina yang bernama ‘Subsidi Tepat’ untuk memudahkan pendataan.

Penggunaan KTP dimasukkan sebagai pendataan agar gas elpiji 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x