Lalu berikut ini ulasan gaji TKI di Jepang berdasarkan kisaran gaji, gaji rata-rata yang didapatkan dan persentasenya.
Kisaran Gaji
Gaji TKI di Jepang kisaran antara Rp 17.237.519 per bulan (Gaji minimum) hingga Rp 304.971.490 per bulan (gaji rata-rata maksimum, gaji maksimum bisa lebih tinggi dari ini).
Gaji Rata-rata
Adapun gaji rata-rata yang didapatkan yaitu Rp 72.264.983 per bulan, yang artinya separuh 50% penduduk berpenghasilan kurang dari Rp 72.264.983.
Separuh lainnya berpenghasilan lebih dari Rp 72.264.983.
Lalu berapa kenaikan gaji tahunan di Jepang? Seberapa sering karyawan mendapatkan kenaikan gaji?
Karyawan di Jepang cenderung mengamati kenaikan gaji sekitar 8% setiap 16 bulan.
Istilah ‘Kenaikan Gaji Tahunan’ biasanya mengacu pada kenaikan dalam periode 12 bulan kalender, namun karena jarang sekali orang mendapatkan gaji mereka ditinjau tepat pada tanda satu tahun, lebih berarti mengetahui frekuensi dan tarif pada saat itu. dari peningkatan tersebut.
Bagaimana cara menghitung persentase kenaikan gaji?