BERAPA Gaji Bekerja di Jepang? Ini Update Terbaru Januari 2023, Cek Perbandingan Gaji di Jepang di Tiap Kota

- 14 Januari 2023, 12:50 WIB
Besaran gaji Tenaga Kerja Indonesia atau TKI bekerja di Jepang berdasarkan kota kota besar di negeri Sakura, terbaru 2023.
Besaran gaji Tenaga Kerja Indonesia atau TKI bekerja di Jepang berdasarkan kota kota besar di negeri Sakura, terbaru 2023. /gajipokok.id /

INDOTRENDS.ID - Bila jadi TKI di Jepang, berapa gaji per bulan? Jawabannya: Gaji jadi TKI di Jepang menggiurkan, tapi setara dengan tingginya biaya hidup tinggal di negeri sakura.

Asal tahu saja, gaji TKI di Jepang berada di kisaran Rp 17.237.519 sampai Rp 304.971.490 dalam setiap bulannya, gaji dan upah di setiap kota tentunya berbeda-beda.

 

 

Nasib TKI yang bekerja di Jepang biasanya mendapatkan gaji sekitar Rp 68.287.094 per bulannya.

Gaji TKI antara Rp 17.237.519 (rata-rata terendah) hingga Rp 304.971.490 (rata-rata tertinggi, gaji maksimum bisa lebih tinggi dari ini).

Gaji ini sudah termasuk upah dan tunjangan lainnya seperti perumahan, transportasi, makan, dan lain-lain.

Gaji yang didapatkan bervariasi tergantung dengan pengalaman kerja dan masa jabatan.

Mata uang yang digunakan tentu JPY (Yen Jepang).

Lalu berikut ini ulasan gaji TKI di Jepang berdasarkan kisaran gaji, gaji rata-rata yang didapatkan dan persentasenya.

Kisaran Gaji

Gaji TKI di Jepang kisaran antara Rp 17.237.519 per bulan (Gaji minimum) hingga Rp 304.971.490 per bulan (gaji rata-rata maksimum, gaji maksimum bisa lebih tinggi dari ini).

Gaji Rata-rata

Adapun gaji rata-rata yang didapatkan yaitu Rp 72.264.983 per bulan, yang artinya separuh 50% penduduk berpenghasilan kurang dari Rp 72.264.983.

Separuh lainnya berpenghasilan lebih dari Rp 72.264.983.

Lalu berapa kenaikan gaji tahunan di Jepang? Seberapa sering karyawan mendapatkan kenaikan gaji?

Karyawan di Jepang cenderung mengamati kenaikan gaji sekitar 8% setiap 16 bulan.

Istilah ‘Kenaikan Gaji Tahunan’ biasanya mengacu pada kenaikan dalam periode 12 bulan kalender, namun karena jarang sekali orang mendapatkan gaji mereka ditinjau tepat pada tanda satu tahun, lebih berarti mengetahui frekuensi dan tarif pada saat itu. dari peningkatan tersebut.

Bagaimana cara menghitung persentase kenaikan gaji?

Kenaikan gaji tahunan dalam satu tahun kalender (12 bulan) dapat dengan mudah dihitung sebagai berikut: Kenaikan Gaji Tahunan = Tingkat Kenaikan x 12 ÷ Frekuensi Kenaikan .

(Sumber: gajipokok.id ) 

***

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x