INDOTRENDS.ID - Kapan pendaftaran kartu prakerja 2023, jadwal mulai hingga batas akhir? Cek jadwal, syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Lalu siapakah yang berhak mendaftar Kartu Prakerja 2023? Simak berikut ini:
- Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari dan membutuhkan kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan berstatus pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal berlaku untuk 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Besar Bantuan dan Syarat Pendaftaran
1. Besaran Bantuan
Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.
Adapun sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.
2. Bantuan Biaya Pelatihan
Lewat penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.