BAGAIMANA Cara Pemadanan NIK dan NPWP? Ini Tutorialnya, Ingat Deadline 31 Desember 2023, Jangan Telat!

- 24 Oktober 2023, 08:44 WIB
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP yang bisa dilakukan hingga 31 Desember 2023.
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP yang bisa dilakukan hingga 31 Desember 2023. /https://djponline.pajak.go.id/account/login

INDOTRENDS.ID - Bagaimana Cara Pemadanan NIK dan NPWP? Ini Tutorialnya, Ingat Deadline 31 Desember 2023, Jangan Telat!

Begini Cara validasi NIK jadi NPWP

Agar mendapat kepastian apakah NIK Anda telah berlaku menjadi NPWP, bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui laman Ditjen Pajak dan ikuti langkah berikut:

  • Masuk ke laman www.pajak.go.id
  • Pilih menu “Login” yang ada di pojok kanan atas, atau akses langsung ke laman djponline.pajak.go.id
  • Masukkan 16 digit NIK Anda
  • Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki, klik "Login"
  • Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang tersedia
  • Apabila berhasil masuk, artinya informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru.

Apa solusinya jika tidak berhasil?

Cara pemadanan NIK dan NPWP

Jika NIK belum berlaku menjadi NPWP, maka Anda perlu melakukan pemadanan NIK dan NPWP dengan cara berikut ini:

  • Akses laman djponline.pajak.go.id
  • Masukkan 15 digit NPWP dan kata sandi akun pajak Anda
  • Masukkan kode keamanan yang sesuai pada kolom yang tersedia, klik “Login”
  • Pilih menu "Profil" dan dan pilih “Data Profil”
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, kemudian cek validitas data dengan klik tombol “Validasi”
  • Klik “Ubah profil” untuk menyelesaikan
  • Silakan logout dan ulangi proses masuk akun menggunakan NIK
  • Apabila NIK Anda telah tercantum pada profil dengan status valid (warna hijau), maka
  • NIK Anda telah berlaku menjadi NPWP.

Kemudian silakan melengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat, nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan pajak dan data lainnya.

***

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x