INDOTRENDS.ID - Resmi! Ini Update Terbaru Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan Setelah Dinaikkan Jokowi Lewat APBN 2024, Siap-siap Syukuran, berlaku mulai Januari 2024.
Kenaikan gaji Pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil alias ASN atau Aparatur Sipil Negara secara fantastis terungkap saat Presiden Jokowi tanggal 16 Agustus 2023, membacakan APBN 2024 dan salah satu poin pentingnya berupa kenaikan gaji pensiunan.
Pensiunan PNS gajinya ditetapkan naik 12 persen.
Pensiunan golongan III III dan IV terakhir merasakan kenaikan gaji pada tahun 2019 lalu dan ini kabar gembira terbaru buat para pensiunan di seluruh Indonesia.
Kini lihat besaran gaji terbaru para pensiunan PNS golongan I II III dan IV yang naik 12 persen:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
- Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
- Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
- Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
Golongan II
- Golongan IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
- Golongan IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
- Golongan IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
- Golongan IId: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
Golongan III