RESMI! Ini Update Terbaru Gaji Pensiunan PNS 2024 Semua Golongan Setelah Dinaikkan Jokowi, Siap-siap Syukuran!

- 6 Desember 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi  - Berikut ini besaran gaji terbaru para pensiunan golongan I II III dan IV yang naik 12 persen sesuai APBN 2024 yang dibacakan Presiden Jokowi
Ilustrasi - Berikut ini besaran gaji terbaru para pensiunan golongan I II III dan IV yang naik 12 persen sesuai APBN 2024 yang dibacakan Presiden Jokowi /

INDOTRENDS.ID - Resmi! Ini Update Terbaru Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan Setelah Dinaikkan Jokowi Lewat APBN 2024, Siap-siap Syukuran, berlaku mulai Januari 2024.

Kenaikan gaji Pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil alias ASN atau Aparatur Sipil Negara secara fantastis terungkap saat Presiden Jokowi tanggal 16 Agustus 2023, membacakan APBN 2024 dan salah satu poin pentingnya berupa kenaikan gaji pensiunan.

Pensiunan PNS gajinya ditetapkan naik 12 persen. 

Pensiunan golongan III III dan IV terakhir merasakan kenaikan gaji pada tahun 2019 lalu dan ini kabar gembira terbaru buat para pensiunan di seluruh Indonesia.

Cek besaran gaji terbaru para pensiunan golongan I II III dan IV yang naik 12 persen sesuai APBN 2024 yang dibacakan Presiden Jokowi
Cek besaran gaji terbaru para pensiunan golongan I II III dan IV yang naik 12 persen sesuai APBN 2024 yang dibacakan Presiden Jokowi Tangkap layar: Cimahikota.go.id

Kini lihat besaran gaji terbaru para pensiunan PNS golongan I II III dan IV yang naik 12 persen:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
  • Golongan Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
  • Golongan Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
  • Golongan Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
  • Golongan IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
  • Golongan IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
  • Golongan IId: Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Golongan III

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x