3. Untuk SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp500.000 per tahun.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa adanya hambatan ekonomi.
Demikian informasi terkait memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari golongan keluarga kurang mampu agar terhindar dari putus sekolah. *** (Khoirul Dwi Santosa/Lintas Gunungkidul)
berita diolah dari sumber artikel di Lintas Gunungkidul.com