Berapa Kenaikan Gaji Pensiunan PNS atau Janda Duda Pensiunan ASN Mulai 2024? Begini Angka Ketetapan Jokowi

- 15 Desember 2023, 15:35 WIB
Pensiunan janda duda mendapati rejeki nomplok dari Jokowi karena kenaikan gaji yang didapat pensiunan janda duda lebih besar yakni 12 persen
Pensiunan janda duda mendapati rejeki nomplok dari Jokowi karena kenaikan gaji yang didapat pensiunan janda duda lebih besar yakni 12 persen /jcomp/Freepik

INDOTRENDS.ID - Berapa Kenaikan Gaji Pensiunan PNS atau Janda Duda Pensiunan ASN Mulai 2024? Begini Angka Ketetapan Jokowi, cek rinciannya!

Simak perkiraan gaji yang akan diperoleh Pensiunan janda duda di tahun 2024 setelah Presiden Jokowi mengusulkan besaran kenaikan gaji lewat APBN 2024. 

Pensiunan janda duda golongan III:
III A: Mulai Rp1.326.416 sampai Rp1.708.560
III B: Mulai Rp1.389.360 sampai Rp1.780.464
III C: Mulai Rp1.435.616 sampai Rp1.855.728
III D: Mulai Rp1.417.472 sampai Rp1.934.240

Pensiunan janda duda golongan IV:
IV A: Mulai Rp1.357.104 sampai Rp2.016.000
IV B: Mulai Rp1.447.936 sampai Rp2.101.344
IV C: Mulai Rp1.348.368 sampai Rp2.190.160
IV D: Mulai Rp1.389.920 sampai Rp2.282.896
IV E: Mulai Rp1.448.832 sampai Rp2.379.440.

Demikianlah perkiraan gaji yang akan diperoleh Pensiunan janda duda golongan III dan golongan IV di tahun 2024.

Realisasinya silakan menanti waktu pengesahan PP (Peraturan Pemerintah) terkait nominal pasti hingga waktu pencairan dimulai.

Yang pasti pemerintah makin memperhatikan kesejahteraan para pensiunan PNS atau ASN janda atau duda. 

***

 

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x