KAFARAT JIMA Itu Apa? Ini Cara Membayar Denda Akibat Hubungan Suami Istri Siang Hari di Bulan Ramadhan

Tayang: 27 Maret 2023, 09:39 WIB
Penulis: Dian Toro
Editor: Tim Indotrends
kafarat jima' itu apa? Inilah pengertian kafarat jima dan cara membayar denda akibat hubungan suami istri siang hari di bulan Ramadhan .
kafarat jima' itu apa? Inilah pengertian kafarat jima dan cara membayar denda akibat hubungan suami istri siang hari di bulan Ramadhan . /Pixabay/Mohammed Hasan/


INDOTRENDS.ID - Kafarat jima' itu apa? Kafarat Jima' adalah denda yang dikenakan kepada orang-orang yang puasanya batal karena pelanggaran melakukan hubungan suami istri di siang hari pada saat puasa Ramadan. Orang yang sengaja merusak puasanya di bulan Ramadhan dengan senggama atau hubungan seksual, diwajibkan menjalankan kifarah ‘udhma (kafarat besar).

Denda akibat kafarat jima, yakni dengan berhubungan suami istri siang hari sama seperti kafarat zhihar, yakni memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman, berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu berpuasa 2 bulan berturut-turut, maka gantinya adalah memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (1 kg kurang).

Denda untuk kafarat jimak, kifarat ini berdasarkan hadis Abu Hurairah:

Alkisah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW. lantas berkata,

“Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan.”

Rasul SAW bersabda,

“Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.”

Dijawab oleh laki-laki itu,

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub