Benarkah Obat Sirup Paracetamol Resmi Dilarang karena Picu Gangguan Ginjal Akut? Ini Klarifikasi IDAI

- 19 Oktober 2022, 10:54 WIB
Ilustrasi ibat sirup. Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengklarifikasi narasi seputar penyetopan sementara obat sirup mengandung paracetamol
Ilustrasi ibat sirup. Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengklarifikasi narasi seputar penyetopan sementara obat sirup mengandung paracetamol /Pixabay/Steffen Frank/Pixabay

Menurut Piprim, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menyetop penggunaan obat, melainkan memberi anjuran kepada masyarakat untuk lebih bijak mengonsumsi obat, termasuk kepada anak.

Gejala demam pada anak, kata Piprim, adalah mekanisme pertahanan tubuh untuk mengusir virus, sehingga bisa diupayakan dengan kompres hangat. "Jangan keburu berikan obat," katanya.

Ia mengatakan, paracetamol yang beredar bebas di pasar Indonesia saat ini belum tentu menjadi sebab gangguan ginjal akut di Indonesia.

"Sebagai contoh, pagi tadi saya dihubungi salah satu ibu empat anak. Beliau bilang anaknya usia 7 bulan wafat," katanya.

Anak yang wafat tersebut memiliki tiga kakak dengan gejala demam yang sama. Yang membedakan, kakaknya mengonsumsi obat mengandung paracetamol, sementara adik mereka yang wafat tidak.

"Buktinya yang minum paracetamol tidak apa-apa. Yang meninggal malah yang tidak mengonsumsi paracetamol," katanya.

IDAI tetap membolehkan masyarakat untuk mengonsumsi paracetamol selama memenuhi anjuran dokter jika mengalami gejala demam, sebab hasil penelitian terkait gagal ginjal akut belum konklusif di Indonesia.

"Kalau sudah ada hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan produk tertentu mengandung bahan berbahaya, silakan," katanya.

***

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x