INDOTRENDS.ID - Terjawab sudah pertanyaan banyak orang: Apakah suntikan vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan 2021 nanti membatalkan puasa?
Agar tidak ragu-ragu, simak Fatwa Majeis Ulama Indonesia (MUI) selengkapnya.
Agar puasamu tidak dibayangi ragu-ragu soal batal tidaknya puasa karena suntikan vaksin Covid.
Insya Allah kalau sudah membaca fatwa MUI, akan lega dalam menunaikan puasa Ramadhan 1442 H yang dimulai 13 April 2021.
Menjelang Bulan Ramadan, umat Islam akan menunaikan ibadah puasa sebentar lagi.
Secara bahasa puasa artinya menahan, yang berarti menahan hawa nafsu dan keinginan-keinginan untuk membatalkan puasa.
Dalam berpuasa banyak sekali hal-hal yang tidak diinginkan untuk membatalkan puasa.