Apa Efek Vaksin Covid-19 Saat Puasa Ramadhan 2021? Bolehkah Tak Puasa Saat Vaksin? Ini Penjelasan Medis & MUI

- 7 April 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 /unsplash/

INDOTRENDS.ID - Terjawab sudah pertanyaan banyak orang: Apakah suntikan vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan 2021 nanti membatalkan puasa?

Agar tidak ragu-ragu, simak Fatwa Majeis Ulama Indonesia (MUI) selengkapnya.

Agar puasamu tidak dibayangi ragu-ragu soal batal tidaknya puasa karena suntikan vaksin Covid.

Insya Allah kalau sudah membaca fatwa MUI, akan lega dalam menunaikan puasa Ramadhan 1442 H yang dimulai 13 April 2021.

Baca Juga: DAFTAR Aturan Ibadah Ramadhan 2021 di era Pandemi, dari Sholat Tarawih, Kultum, Durasi Ceramah, Batasan Bukber

Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Hasanuddin AF keluarkan fatwa disuntik vaksin Covid-19 tidak batalkan puasa.
Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF keluarkan fatwa disuntik vaksin Covid-19 tidak batalkan puasa. Pixabay/Geralt

Menjelang Bulan Ramadan, umat Islam akan menunaikan ibadah puasa sebentar lagi.

Secara bahasa puasa artinya menahan, yang berarti menahan hawa nafsu dan keinginan-keinginan untuk membatalkan puasa.

Dalam berpuasa banyak sekali hal-hal yang tidak diinginkan untuk membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x