Ziarah kubur sendiri merupakan memiliki makna yang dalam bagi yang melakuaknnya, yakni mengingatkan kita kembali pada kematian dan akhirat sehingga kita bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR. Muslim).
Baca Juga: 20 Kata Mutiara Doa Sambut Bulan Puasa Ramadhan 2021, Bagikan ke Medsos, Marhaban Ramadhan 1442 H
Sementara itu, ulama menegaskan ziarah kubur tentu saja diperbolehkan asal tidak ada unsur yang bisa membuat seseorang menjadi terlibat dalam kesyirikan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ
Artinya : "Sesungguhnya Allah tidak akan memberi ampun terhadap dosa syirik kepada-Nya dan Dia akan memberi ampun terhadap dosa lainnya yang berada di bawah tingkatannya bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya." (QS. An Nisaa ayat 116)
Baca Juga: Inilah Doa Buka Puasa Ramadhan 1442 H yang Diajarkan dan Dicontohkan oleh Rasulullah SAW
Editor: Dian Toro
Sumber: Berita DIY