INDOTRENDS.ID - Kabar gembira bagi yang bercita-cita ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) karena Pendaftaran Seleksi CPNS akan dibuka sebentar lagi.
Informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran Seleksi CPNS akan dibuka dan berlangsung pada bulan Mei-Juni 2021 ini.
Formasi atau lowongan yang dibuka berjumlah lebih dari 1 juta meliputi semua jenis bidang dan jenjang pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia
Nah, agar tidak ada yang terlewat, cermati dan pahami apa saja syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 ini.
Berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan oleh Badan kepegawaian Negara dan Kemenpan RB, berikut syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Tidak memiliki catatan pidana.