INDOTRENDS.ID - Inilah tata cara shalat Ied dua rakaat pada Hari Raya Idul Adha 2021 yang dilakukan di rumah.
Perayaan Idul Adha 2021 kali ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya shalat Ied yang biasa dilakukan berjamaah di masjid kini harus dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali, pemerintah sempat melarang kegiatan shalat berjamaah di masjid. Namun kini aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Hanya saja untuk pelaksanaan shalat Ied Hari Raya Kurban masih belum diijinkan untuk dilangsungkan secara berjamaah di masjid maupun tanah lapang. Demi menghindari meningkatnya tingkat penyebaran virus Corona.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi melarang sholat Idul Adha 2021 berjamaah.
Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah saja guna melindungi diri dari ancaman Covid-19.
Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Kemenag juga sudah memaparkan tata cara sholat Idul Adha di rumah melalui akun Instagram resminya.