Namun, jika menyemir rambut dengan warna selain hitam maka tidak apa-apa.
"Selain warna hitam adalah boleh. Tapi jangan sampai di sini fatwa itu," jelas Buya Yahya.
Penjelasan ini tidak sampai di sini. Menurut Buya Yahya, menyemir rambut itu bukanlah syiarnya orang sholah maka sebaiknya tidak dilakukan dan melakukan sunnah yang lainnya.
"Ingat Imam Ghozali telah menjelaskan segala sesuatu termasuk sunnah nabi kalau sudah menjadi syiarnya orang fasik tolong ditinggalkan dulu dan ambil sunnah yang lain," ucap Buya Yahya.
"Maksudnya adalah jika menyemir rambut warna-warni itukan bukan syiarnya orang sholeh jadi sebaiknya tidak dilakukan," kata Buya Yahya seperti yang dikutip IndoTrends.ID dari Portal Jember dalam artikel berjudul Menyemir Rambut Boleh Apa Tidak? Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkap.
Meski sebagian besar para ulama menyatakan menyemir rambut dengan warna hitam itu haram, tapi ada sebagian kecil ulama yang memperbolehkannya dengan syarat tertentu.
"Namun jika menyemir hitam jika tujuannya untuk kesehatan ada beberapa ulama yang memperkenankan, khusus untuk keadaan tertentu dan untuk orang tertentu. Tapi hal ini masih termasuk pendapat lemah," jelas Buya Yahya.