INDOTRENDS.ID - Bagaimana hukum Islam soal jenazah pasien Covid-19 yang dikubur atau dimakamkan tanpa dimandikan dan disholati?
Simak jawaban dari Buya Yahya ini. Jawaban Buya Yahya memang bikin penasaran banyak orang.
Karena faktanya, selama masa pandemi ini, begitu banyak jenazah pasien virus corona masuk liang lahat tanpa dimandikan lebih dulu, terkadang tidak sempat disholatkan karena saking banyaknya antrean panjang pemakaman. Simak penjelasan Buya Yahya.
Virus Corona menjadi salah satu virus yang mematikan di dunia. Banyak korban meninggal akibat virus ini.
Karena Virus ini menular, jenazah akibat virus corona atau Covid-19 tidak diperkenankan untuk didekati bahkan dimandikan dan di sholati.
Bagaimana hukumnya, jenazah yang tidak dimandikan dan tidak disholati karena Corona?
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 24 Maret 2020, berikut ini penjelasan Buya Yahya terkait hal tersebut.
Menurutnya, orang-orang ahli iman yang meninggal karena suatu wabah, misalnya corona maka ia mati dalam keadaan syahid.