Adzan Itu Panggilan Sholat, Tapi Bagaimana Hukumnya Adzan Kuburkan Orang Wafat? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 4 Agustus 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi, bocah 13 tahun adzani kedua orangtuanya di liat lahat kuburan.
Ilustrasi, bocah 13 tahun adzani kedua orangtuanya di liat lahat kuburan. /

INDOTRENDS.ID - Adzan saat menguburkan orang meninggal dunia, tuntunan Islam atau tradisi?

Ustadz Adi Hidayat memberikan jawaban yang lugas. Pertanyaan dari jamaah itu menjawab teka-teki di kalangan masyarakat selama ini.

Sebab seringkali kita mendengar dan melihat orang melantunkan adzan saat pemakaman jenazah. Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Dai muda terkenal, Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan terkait hukum adzan yang menjadi panggilan sholat tetapi juga dikumandangkan pada orang yang sudah meninggal.

Tidak hanya saat menguburkan orang meninggal saja adzan dikumandangkan, tetapi saat kelahiran bayi adzan juga dibisikkan.

Baca Juga: BAGAIMANA Hukum Islam Soal Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur Tanpa Dimandikan & Disholatkan? Ini Kata Buya Yahya

Tentu hal tersebut mempunyai maksud dan tujuannya sendiri, namun bagaimana menurut Ustadz Adi Hidayat?, berikut penjelasannya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hukum adzan untuk bayi yang baru lahir ada yang mengesahkannya ada juga yang tidak.

“Adzan ada yang mensyahihkan ada juga mendhoifkan, tapi setiap ulama tidak menghilangkan isi zikirnya,” kata UAH. 

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x