Gerakan kepanduan pertama kali di Indonesia merupakan cabang organisasi kepanduan dari Belanda yang diberi nama Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) pada tahun 1912.
Kemudian didirikanlah untuk khusus masyarakat Pribumi dengan sebutan Nationale Padviderij Organisatie (NPO) di Bandung pada tahun 1923.
NPO berdiri pada tahun 1912, yang kemudian memicu banyak organisasi dan gerakan kepanduan bermunculan di berbagai daerah.
Namun pengambilan tanggal 14 Agustus sebagai Hari Pramuka bukanlah mengacu pada sejarah panjang sebelum kemerdekaan itu.
Tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka merujuk pada tanggal dikenalkannya gerakan pramuka kepada seluruh rakyat Indonesia secara resmi.
Pramuka secara resmi dikenalkan kepada masyarakat Indonesia tanggal 14 Agustus tahun 1961 menjelang peringatan hari kemerdekaan ke-16.
Pada tanggal 14 Agustus 1961 itu, melalui Kepres RI No.447 Tahun 1961 memberikan surat keputusan pengurus nasional pramuka serta Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas).