Punya Uang Koin Seribu Rupiah Gambar Kelapa Sawit ? Stop Jangan Buat Uang Parkir Itu Bisa Bernilai 100 Juta

- 22 September 2021, 15:18 WIB
uang koin kelapa sawit
uang koin kelapa sawit /mancode.id

INDOTRENDS.ID – Mungkin tidak banyak orang yang paham istilah numismatik, ialah suatu kegiatan yang bersifat hobi dalam mengumpulkan benda-benda yang terkait dengan uang, utamanya uang lama (uang kuno).

Sepertinya istilah filateli dan filatelis (penghobi dan kolektor perangko lama) lebih akrab ditelinga kebanyakan orang dibanding numismatis (penghobi dan kolektor uang kuno).

Namun ketika kita semakin masuk mendalami dan menyelami alam numismatik, maka daya tarik hobi ini akan semakin terasa gregetnya. Karena numismatik tidak hanya sekedar mengumpulkan uang kuno saja, namun juga mempelajari sejarah uang tersebut, kapan dibuat, bahannya apa aja, cerita politik yang melatarbelakangi, pemalsuan uang tersebut yang pernah tercatat dan sebagainya.

Baca Juga: Remaja Hobi Bawa Boneka Beruang Ini Ternyata Kim Taehyung Alias V BTS, Fotografer Ini Bongkar Masa Lalunya

Yang dikoleksi dan dipelajari meliputi uang kuno jaman sebelum abad modern sampai uang yang kini masih beredar dan berlaku. Itulah kenapa mempelajari seluk beluk uang, bisa dikatakan sama dengan mempelajari peradaban.

Yang menarik adalah harga jual uang-uang lama ini bisa melambung tinggi bahkan ribuan kali lipat dari harga nominalnya. 

Untuk seorang penghobi (baik kolektor maupun pemburunya), harga barang kuno itu tidak ada patokannya. Asal suka, barang bisa dijual atau dibeli berapa saja.

Salah satu contohnya adalah uang koin Rp. 1.000,- (seribu rupiah) bergambar kelapa sawit. Koin ini dari segi fisik termasuk unik dan berbeda dengan koin yang lain, karena ada 2 warna dan dari bahan yang berbeda.

WARGA Kabupaten Pangandaran yang merupakan pemilik uang koin bertuliskan VOC memperlihatkan dua jenis uang logam tersebut, Kamis, 3 Oktober 2019.*/KABAR PRIANGAN
WARGA Kabupaten Pangandaran yang merupakan pemilik uang koin bertuliskan VOC memperlihatkan dua jenis uang logam tersebut, Kamis, 3 Oktober 2019.*/KABAR PRIANGAN

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah