- Selalu Perhatikan Kecepatan
Perhatikan batas kecepatan, Kementerian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
Demi kelancaran dan keselamatan selama berada di jalan tol jangan mengemudi dibawah atau diatas batas kecepatan yang sudah ditentukan.
- Beri Tanda Saat Akan Pindah Jalur
Lampu isyarat saat akan berpindah jalur sangat penting. Agar pengendara lain yang ada di belakang dapat mengetahui kapan Anda berpindah jalur.
Selalu perhatikan arus lalu lintas di belakang Anda, jangan tergesa-gesa saat memotong jalur, serta selalu jaga jarak aman antar kendaraan.
Baca Juga: 'SAKSI MATA' Pengemudi yang Disalip Mobil Vanessa Angel: Ngebut Banget, Lalu Nabrak Pagar Sampai Balik ArahJalur Kanan hanya untuk Mendahului
Saat mengemudi di jalan tol, Anda harus berada di jalur kiri karena lajur kanan hanya untuk mendahului.
Jika menggunakan jalur kanan dengan kecepatan sedang, Anda akan menghambat pengemudi lain.
Tetap berada di jalur yang benar, akan membantu Anda menjaga kecepatan berkendara sehingga anda merasa aman serta nyaman.