Kemenhub Gelar MUDIK GRATIS Bagi Pesepeda Motor, Tidak Perlu Capek Naik Motor dari Jakarta, Duduk Manis Sampai

- 19 April 2022, 16:47 WIB
Ilustrasi - Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura
Ilustrasi - Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura /NURHANDOKO WIYOSO/PR
  1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
  2. Kondisi motor layak jalan
  3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing (pengikatan kendaraan pada kapal)
  4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
  5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
  6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan, maupun belakang
  8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  9. Bensin sepeda motor pada saat diangkut maksimal 1 (satu) liter/motor
  10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Baca Juga: BANYAK CARA! Agar Rumah Tidak Kemalingan Saat Ditinggal Mudik Lebaran 2022, Trik Membuat Pencuri Terkecoh!

Informasi lainnya, dapat mengakses akun media sosial @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar angkutan lebaran tahun 2022 datau call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162 . *** (Lily Johan/Portal Pekalongan)

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah