- Memiliki STNK dan SIM yang sah
- Kondisi motor layak jalan
- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing (pengikatan kendaraan pada kapal)
- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan, maupun belakang
- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
- Bensin sepeda motor pada saat diangkut maksimal 1 (satu) liter/motor
- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.
Informasi lainnya, dapat mengakses akun media sosial @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Informasi seputar angkutan lebaran tahun 2022 datau call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162 . *** (Lily Johan/Portal Pekalongan)