Deportasi Adalah..? Ini Pengertian Deportasi Menurut KBBI, Ramai Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura

- 25 Mei 2022, 13:20 WIB
Ustadz Abdul Somad Dideportasi Pemerintah Singapura
Ustadz Abdul Somad Dideportasi Pemerintah Singapura /YouTube Hai Guys Official

INDOTRENDS.ID - Deportasi adalah ...? Para pelajar bertanya-tanya: Deportasi itu apa? 

Istilah yang ramai dibahas di media sosial dan Google setelah mencuat kasus Ustaz Abdul Somad mengalami deportasi dari negeri tetangga Singapura. 

Meski konteks yang sebenarnya bukan deportasi, tapi dilarang masuk alias 'Not To Land', istilah deportasi terlanjur ramai dibahas. 

Lalu apa sebenarnya pengertian deportasi itu sendiri? 

Pengertian Deportasi menurut KBBI dan UU

Dikutip dari laman daring KBBI di kbbi.web.id, deportasi adalah adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ.

Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, berdasarkan UU. No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia.

Mengenai wewenang deportasi, hal tersebut diatur pada Pasal 75 ayat 1 yang berbunyi “Pejabat Imigrasi dapat melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau menaati peraturan perundang-undangan”.

Di Pasal 75 ayat 2, dijelaskan bahwa yang merupakan Tindakan Administratif Keimigrasian adalah tindakan seperti:

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x