Pembalut Wanita Bekas Pakai, Ada Darah Kotornya, Langsung Dibuang atau Dicuci Dulu? Ini Kata Dokter dan Ulama

- 6 Mei 2024, 09:08 WIB
Bekas Pembalut Wanita, Haruskah Dicuci Sebelum Dibuang? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dan Ulama, Cek Hukumnya Menurut Islam
Bekas Pembalut Wanita, Haruskah Dicuci Sebelum Dibuang? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dan Ulama, Cek Hukumnya Menurut Islam /Pixabay

INDOTRENDS.ID - Bekas Pembalut Wanita, Haruskah Dicuci Sebelum Dibuang? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dan Ulama, Cek Hukum Membuang Pembalut Wanita, Bagaimana Seharusnya?

Penjelasan Ahli

Penjelasan dr. Wisniaty Condro, pembalut sekali pakai tidak harus dicuci setelah digunakan karena pembalut jenis ini berbahan disposable yang berfungsi untuk menyerap darah menstruasi dan dirancang untuk bisa dibuang secara langsung setelah pemakaian.

Walau begitu, sejumlah wanita mungkin memilih untuk mencuci pembalut terlebih dahulu karena alasan kebersihan atau risih membuang dalam kondisi ada bercak darah kotor.

Apapun itu, pastikan membuang pembalut dengan cara yang benar dengan dibungkus daun atau kertas yang membuat bercak darahnya tidak kelihatan tapi nantinya mudah diurai di tanah. 

Bekas Pembalut Wanita, Haruskah Dicuci Sebelum Dibuang? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dan Ulama, Cek Hukum Membuang Pembalut Wanita, Bagaimana Seharusnya?
Bekas Pembalut Wanita, Haruskah Dicuci Sebelum Dibuang? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dan Ulama, Cek Hukum Membuang Pembalut Wanita, Bagaimana Seharusnya?

 

Hukum Islam Mengenai Pembalut yang Tidak Dicuci

Kalau menurut penjelasan dokter sebagai ahli kesehatan bahwa pembalut sekali pakai tak perlu dicuci, lantas bagaimana menurut pandangan Islam?

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah