INDOTRENDS.ID - Bekas Pembalut Wanita, Haruskah Dicuci Sebelum Dibuang? Ini Penjelasan Ahli Kesehatan dan Ulama, Cek Hukum Membuang Pembalut Wanita, Bagaimana Seharusnya?
Penjelasan Ahli
Penjelasan dr. Wisniaty Condro, pembalut sekali pakai tidak harus dicuci setelah digunakan karena pembalut jenis ini berbahan disposable yang berfungsi untuk menyerap darah menstruasi dan dirancang untuk bisa dibuang secara langsung setelah pemakaian.
Walau begitu, sejumlah wanita mungkin memilih untuk mencuci pembalut terlebih dahulu karena alasan kebersihan atau risih membuang dalam kondisi ada bercak darah kotor.
Apapun itu, pastikan membuang pembalut dengan cara yang benar dengan dibungkus daun atau kertas yang membuat bercak darahnya tidak kelihatan tapi nantinya mudah diurai di tanah.
Hukum Islam Mengenai Pembalut yang Tidak Dicuci
Kalau menurut penjelasan dokter sebagai ahli kesehatan bahwa pembalut sekali pakai tak perlu dicuci, lantas bagaimana menurut pandangan Islam?