DULU Penggusuran di Era Ahok Ditentang Anies Baswedan, Kini Diam-diam Pergub-nya Ahok Dipakai Buat Menggusur

11 Februari 2022, 10:07 WIB
Anies Baswedan dituding diam-diam gunakan Peraturan Gubernur bikinan Ahok untuk melakukan penggusuran. Dulu Anies menentang keras Ahok. /maghfur/antaranews

INDOTRENDS.ID - Dulu, penggusuran terjadi di berbagai wilayah Jakarta era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditentang Anies Baswedan.

Kini, Anies Baswedan, menurut perwakilan warga, diam-diam menggunakan Peraturan Gubernur alias Pergub-nya Ahok untuk melakukan penggusuran.

"Pola yang sama masih direplikasi," kritik Charlie Albajili selaku koordinator aksi di Balai Kota dikutip Galamedia Jumat, 11 Februari 2022 dari Antara.

Pihaknya kini mempertanyakan konsistensi sikap Anies Baswedan soal penggusuran di Jakarta.

Untuk diketahui, sebanyak 27 perwakilan warga DKI Jakarta menuntut Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 terkait penggusuran.

Pergub tersebut sebelumnya diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masih digunakan Anies saat ini.

Pergub tersebut juga menjadi sorotan lantaran pada praktiknya dinilai minim musyawarah sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Bukan pertama kali disuarakan, sudah berkali-kali Pergub ini diminta untuk dicabut, tapi baru hari ini warga Jakarta bersepakat, cukup banyak, ada puluhan untuk menuntut ini dicabut," kata Charlie Albajili selaku koordinator aksi di Balai Kota dikutip Galamedia Jumat, 11 Februari 2022 dari Antara dan ditayangkan di Galamedianews.com di artikel Diam-diam Anies Masih Gunakan Pergub Bikinan Ahok untuk Penggusuran, Warga Protes di Balai Kota

Dia melanjutkan bahwa Pergub tentang Penertiban/ Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu terbit pada masa kepemimpinan Ahok.

Namun kata dia, Anies sampai saat ini justru masih menggunakan produk bikinan Ahok itu untuk melakukan penggusuran.

Meskipun Charlie tak dipungkiri angka penggusuran di masa Anies cenderung berkurang dibandingkan masa pemerintahan Ahok.

Anies Baswedan dituding diam-diam gunakan Peraturan Gubernur bikinan Ahok untuk melakukan penggusuran. Dulu Anies menentang keras Ahok.

"Pola yang sama masih direplikasi, tidak ada musyawarah, juga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam," ujarnya.'

Dia menegaskan bahwa pelanggaran HAM bukan soal jumlah semata.

"Ini tentunya mau seribu, mau satu, itu tetap pelanggaran HAM," tegasnya.

Pria yang berkiprah di LBH Jakarta ini juga menuntut Anies untuk memenuhi janjinya.

Pasalnya, pada Oktober 2021 yang lalu, Pemprov DKI Jakarta telah berjanji untuk merevisi Pergub tersebut.

"Tapi sejauh ini kami belum tahu tindak lanjut seperti apa, kami dari masyarakat sipil juga belum pernah dihubungi terkait hal itu," ucapnya.

Mengingat masa jabatan Anies yang akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang, perwakilan warga ini juga meminta agar Pergub kontroversial ini segera dicabut.

*** (Rizwan Suandi/Galamedia)

Editor: Dian Toro

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler