TERKUAK! Polisi Periksa Laki-laki Lawan Main Dea OnlyFans dalam Konten Video yang Viral, Jadi Tersangka Baru?

31 Maret 2022, 05:30 WIB
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya meminta maaf kepada masyarakat. /Tangkap layar/PMJ News

 

INDOTRENDS.ID - Akhirnya terdeteksi, siapa sebenarnya sosok lelaki yang jadi lawan main Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans di video panas yang mereka perdagangkan secara online dan berujung status tersangka.  

Polisi sudah mengantongi identitas sosok lelaki lawan main Dea OnlyFans, tapi sayangnya identitasnya belum bisa disebutkan saat ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan terbongkarnya sosok lelaki lawan main Dea OnlyFans dan bukan tidak mungkin segera menyusul jadi tersangka.

Dea sendiri dijerat Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 uu no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 tentang uu ite dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: POPULER Jelang Bulan Puasa, Chord Kunci Gitar, Lirik Lagu Ramadhan Tiba oleh Opick 'Marhaban Ya Ramadhan'

Tak hanya Dea, polisi juga bakal memanggil lawan main Dea di video porno yang diunggah di OnlyFans.  "Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena didalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tegasnya.

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal, akan kami jadikan tersangka," imbuhnya.

Akhirnya terdeteksi, siapa sebenarnya sosok lelaki yang jadi lawan main Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans di video panas yang mereka perdagangkan secara online dan berujung status tersangka. Instagram/gresaidss/

Polisi Bongkar Cara Dea OnlyFans Jualan Konten Panas, Salah satunya Bagikan Cuplikan Adegan Hot

Hebohnya kasus Dea Onlyfans tentunya membuat tidak sedikit masyarakat yang penasaran bagaimana cara Dea mendistribusikan konten porno yang ia buat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara Dea memproduksi dan mendistribusikan konten porno melalui situs Onlyfans.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Ada Gambar Bayi Terselip di Sela Indahnya Pemandangan, Bisakah Kamu Temukan? Waktumu 30 Detik!

"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Maret 2022, seperti dikutip dari PMJ News hari ini Rabu, 30 Maret 2022.

Auliansyah menjelaskan, Dea Onlyfans mulanya membuat konten foto atau video syur terlebih dahulu dan disimpan dalam memori penyimpanan di laptop.

Setelah itu, satu persatu foto atau video didistribusikan melalui situs OnlyFans.

Auliansyah juga mengatakan selain melalui situs Onlyfans, Dea juga membagikan cuplikan video tak senonohnya tersebut melalui Twitter.

"Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," sambungnya.

Baca Juga: TES IQ: Hewan Apa yang Tersembunyi di Balik Garis-garis Ini? Otakmu Sangat Cerdas Kalau Bisa Jawab!

Auliansyah sebut, pihaknya sudah menyita akun OnlyFans serta akun Twitter milik Dea yang kerap digunakan untuk promosi konten porno dengan nama akun Gresaids.

Sebagai informasi, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.

Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya.

Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

*** 

Editor: Arumi Razeta

Tags

Terkini

Terpopuler