20 Menit Tegang Sebelum Eksekusi Brigadir J, Wajah Ferdy Sambo Memerah, Bharade E Mendadak Diperintah: Tembak!

21 Agustus 2022, 10:52 WIB
Terungkap 20 menit suasana tegang sebelum detik-detik eksekusi Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E. /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

INDOTRENDS.ID - Terungkap 20 menit suasana tegang sebelum detik-detik eksekusi Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Sebelum Brigadir J 'didor' ada briefing singkat 20 menit .

Tampak Bripka RR, sementara Putri Candrawathi menangis pilu sebelum detik-detik Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutarabat ditembak hingga meregang nyawa.

Dan Bharada E pun tiba-tiba dipanggil ke ruang briefing, mendapat perintah eksekusi tembak Brigadir J dari Irjen Ferdy Sambo. 

Lewat kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Bharada E kembali menceritakan tentang sebuah briefing kecil sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan. Dilansir dari Tv One YouTube Catatan Demokrasi, Bharada E mengaku dipanggil di ruangan rapat khusus untuk membahas eksekusi Brigadir J.

Bahkan menurutnya, rapat tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Dalam rapat tersebut, Bharada E bahkan melihat wajah Irjen Ferdy Sambo sudah sangat merah.

"Briefing ini terjadi sekitar 20 menit sebelum eksekusi Brigadir J dan di dalamnya ada juga ibu Putri Candrawathi," kata Ronny. Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam rapat tersebut juga ada Bripka RR yang juga tersangka lainnya dalam kasus ini.

Terungkap Ada Briefing 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi, Istri Ketahuan Lakukan Hal Ini

"Nah di situlah, waktunya memang sangat pendek, karena di sana klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP kurang dari 20 menit," katanya. Ronny menambahkan jika pada dua TKP dalam eksekusi Brigadir J, semuanya ada peran dan Putri Candrawathi.

"Pada saat klien saya masuk dia tidak melihat ibu Putri Candrawathi. Tapi pada saat duduk di sofa, ia mengaku melihat ibu Putri di dalam," ujarnya. Menurutnya proses rapat di Saguling dari keterangan Bharada E, sangat cepat hingga sampai eksekusi Brigadir J di TKP.

Bahkan, Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E melihat ibu Putri Candrawathi menangis dalam briefing singkat tersebut. "Bharada E mengaku jika sebelum eksekusi, ibu Putri Candrawathi terlihat menangis," aku dia.

"Jadi perlu kita sampaikan bahwa dengan ditingkatkannya status tersangka saudari PC ini, akan membantu klien kami di proses persidangan nantinya," ujarnya. Karena ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa sepotong-sepotong saja.

"Jadi memang ini satu rangkaian hukum peristiwa," tegas Ronny. Ia berharap ke depan kasus ini semakin terang benderang.

"Dan akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan," kata dia.

"Karena Bharada E ini adalah pangkat yang paling rendah dan dalam situasi itu tidak bisa berbuat banyak karena memang berdasarkan perintah," paparnya.

Menurut Ronny Bharada E ini tidak mengetahui motif pembunuhan Brigadir J. "Karena setelah kejadian di Magelang, sampai di Jakarta dia tidak mengetahui apa-apa. Itu nanti kita kita akan buktikan di Pengadilan. Bahwa memang dia hanya mendapatkan perintah itu last minute," ujarnya.

"Jadi perlu kita sampaikan kepada teman-teman, kepada publik, bahwa kami melihat jangan sampai nanti Bharada E ini yang menjadi korban malahan, ibaratnya menjadi kambing hitam," ucapnya.

"Karena dia pangkat paling rendah. Kemudian dalam kasus ini kepentingan kita adalah membawa Bharada E mendapatkan keadilan," kata Ronny.

Sekedar diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah menjadi 'buah bibir' di masyarakat. Pasalnya, orang yang awalnya melaporkan Brigadir J dengan dugaan pelecehan itu, sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Parahnya, dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J itu tidak terbukti. Sebab, penyidikan laporan dugaan kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J tidak ada unsur pidana yang ditemukan.

Bahkan sosok jenderal tiga bintang ini mampu mematahkan doktrin Ferdy Sambo terhadap Bharada E. foto Humas Polri dan ANTARA/edit Teras Gorontalo

Beberapa hari setelah penyidikan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawati itu dihentikan, arus kasus kematian Brigadir J berbalik arah dengan ditetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Putri Candrawathi adalah orang kelima dalam kasus kematian Brigadir J. Lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR, KM dan Putri Candrawathi.

Lantas apa sebenarnya peran dari Putri Candrawati istri dari Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J? Dilansir dari Antara, peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka memiliki dasar yang kuat. Kata Agus Andrianto, keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diterangkan Agus Andrianto, dari fakta penyidikan, Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara. Baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"Putri ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Agus. Putri Candrawathi juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.

Ia dan suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sekedar informasi, Hingga kini pembicaraan kasus tewasnya Brigadir J masih ramai diperbincangkan dikalangan masyarakat.

Walaupun beberapa tersangkanya sudah ditetapkan oleh Kepolisian.

Hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.

Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.

Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadir J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.

Ferdy Sambo dihadapkan dengan tiga perkara baru buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J. foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo

Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.

Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konferensi pers di Mabes Polri.

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi.

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.

Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurut kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.

Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konferensi pers.

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan permohonan maaf kepada Institusi Polri.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

8 Ajudan Ferdy Sambo, Lengkap dengan Pangkat dan Siapa Saja yang Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ya, setelah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kadivpropam Polri itu jadi tersangka, 8 ajudannya ikut jadi sorotan.

Tim Penyidik Tim Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengganhar status tersangka pada empat orang termasuk Sambo.

Dua di antaranya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lain, yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Brigadir Ricky Rizal (RR) yang diduga terlibat pembunuhan.

Irjen Ferdy Sambo memiliki delapan ajudan termasuk Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Matius Marey yang menjadi sorotan publik. Ia disorot karena punya tato yang cukup besar di telapak tangannya ketika mengawal Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis lalu, 4 Agustus 2022.

Berikut delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo:

1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
2. Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Bripka Matius Marey
4. Bripka Lukas Ricky
5. Brigadir Romer
6. Brigadir Polisi Satu atau Briptu Deden
7. Bharada Sadam
8. Bhayangkara Satu atau Bharatu Prayogi.

 ***  (Jein Nenempa/ TerasGorontalo.com )

Sebagian isi artikel dikutip dari TerasGorontalo.com berjudul: Terungkap Ada Briefing 20 Menit Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi, Istri Ketahuan Lakukan Hal Ini

Editor: Dian Toro

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler