TEKA-TEKI Artis & Selebgram Bintang Film Porno Rumah Produksi Jaksel Digrebek Polisi Terkuak, Ini Identitasnya

11 September 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi pembuatan film porno - Akhirnya teka-teki artis dan selebgram bintang film porno di Rumah Produksi yang baru saja digerebek polisi di kawasan Jakarta terkuak /

INDOTRENDS.ID - Akhirnya teka-teki artis dan selebgram yang menjadi bintang film porno di Rumah Produksi yang baru saja digerebek polisi di kawasan Jakarta Selatan terrkuak, inilah identitas para artis dan selebgram.

Polisi menjelaskan, sejumlah artis hingga selebgram tersebut disebutkan identitasnya dalam inisial. "Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin 11 September 2023.

Dari hasil identifikasi, ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran. Dua dari belasan pemeran wanita itu diketahui berinisial SKE dan VV. Sedangkan lainnya yakni CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB, SKE dan VV," ucap Ade.

Dari 12 pemeran wanita itu, satu di antaranya berinisial SE telah ditangkap dan berstatus tersangka. Selain sebagai pemeran, SE juga sekretaris dari rumah produksi tersebut. Adapun lima orang pria yang terlibat dalam pembuatan film porno itu masing-masing berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Akhirnya teka-teki artis dan selebgram bintang film porno di Rumah Produksi yang baru saja digerebek polisi di kawasan Jakarta terkuak jon tyson

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," beber Ade.

 

Ternyata kepada mereka dijanjikan bayaran bagi para pemeran hingga belasan juta untuk setiap judul film yang mereka mainkan.

"Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," ia menjelaskan.

Pemeran Hingga Produser Dijerat 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 5 pelaku mulai pemeran hingga produser ditangkap.

"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip ArahKata.com pada Senin, 11 September 2023.

Ade menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.

Ade Safri mengatakan kelima tersangka memiliki peran masing-masing, yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.

Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. Ade menambahkan, setidaknya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Ade mengatakan setidaknya ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," jelasnya.

Kelimanya sudah menggeluti bisnis tersebut sejak 2022. Total Rp 500 juta keuntungan sudah didapat kelimanya.

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan," imbuhnya.

Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

***

Editor: Dian Toro

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler