Mengapa Joe Biden Digugat Warganya yang Benci Penjajah Israel? Penggugat: Bayar Pajak Cuma Buat Ngebom Gaza

15 November 2023, 06:47 WIB
Mengapa Joe Biden Digugat Warganya yang Benci Penjajah Israel? Orang ini kehilangan lima kerabat tewas di Gaza gegara bombardir Israel /Hamdani/

INDOTRENDS.ID - Mengapa Joe Biden Digugat Warganya yang Benci Penjajah Israel?

Salah satu penggugat menyatakan kekecewaannya karena telah rajin membayar pajak ke pemerintah Amerika Serikat, tapi uangnya buat biaya membantai rakyat Palestina di Gaza .

Yang lebih memilukan lagi, salah satu warga kehilangan sepupu dan bibinya yang jadi korban tewas bombardir Israel di Gaza.

Warga negara AS itu bernama Laila al-Haddad telah kehilangan lima kerabatnya di Gaza sejak penjajah Israel melakukan pembantaian. Oleh karena itu, dia turut menggugat Joe Biden Cs dalam keterlibatannya membantu aksi genosida di Palestina.

Dia mengungkapkan kesedihannya, karena membayar pajak kepada AS yang digunakan untuk membiayai penjajah Israel. Uang tersebut pun telah membunuh sepupu dan bibinya.

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah di kamp pengungsi Jabalia, di utara Gaza, 14 November 2023. REUTERS/Anas al-Shareef

"Saya membayar Israel untuk membunuh sepupu dan bibi saya, tidak ada dua cara untuk mengatasinya," kata Laila al-Haddad.

"Uang pajak saya yang melakukan itu, yang mengirim bom-bom itu ke Israel untuk membunuh keluarga saya. Jadi saya dan semua pembayar pajak Amerika lainnya merasa memiliki tanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dan pejabat terpilih kami," tuturnya menambahkan.

Joe Biden Cs Digugat
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden dituntut karena gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dengan genosida penjajah Israel di Gaza. Selain Joe Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin juga turut digugat.

Gugatan tersebut dilayangkan melalui Keluhan federal (PDF) terhadap ketiga pejabat AS tersebut. Penggugat menuduh ketiganya gagal mencegah dan terlibat dalam genosida yang sedang dilakukan penjajah Israel.

Kelompok kebebasan sipil New York, Center for Constitutional Rights (CCR) mengajukan gugatan atas nama organisasi hak asasi manusia Palestina, warga Palestina di Gaza, dan warga AS dengan kerabat di daerah yang terkepung. Warga di jalur Gaza telah menghadapi lebih dari sebulan pembantaian tanpa henti penjajah Israel yang menerima dana dan senjata dari Pemerintah AS.

Arsip - Petugas medis membawa korban serangan Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza/Antara/Anadolu

"Banyak pemimpin pemerintah Israel telah menyatakan niat genosida yang jelas dan menyebarkan karakterisasi yang tidak manusiawi terhadap orang-orang Palestina, termasuk 'hewan manusia'," tutur CCR dalam pengantar pengaduannya.

Mereka mengatakan, ketika 'pernyataan niat' dikombinasikan dengan 'pembunuhan massal' terhadap orang-orang Palestina, mengungkapkan bukti kejahatan genosida yang sedang berlangsung. Sejumlah sarjana hukum, kelompok hak asasi manusia, dan kemanusiaan juga menyebut tindakan penjajah Israel di Gaza seb

AS, Pendukung Terkuat Penjajah Israel
CCR menuturkan, segera setelah pembantaian dimulai penjajah Israel, Joe Biden menawarkan dukungan 'Tak tergoyahkan' untuk pelaku genosida tersebut.

"Dia (Joe Biden) dan pejabat pemerintah telah secara konsisten mengulangi dan mendukung melalui dukungan militer, keuangan, dan politik, bahkan ketika korban sipil massal meningkat bersamaan dengan retorika genosida Israel," kata CCR.

Gugatan yang diajukan tersebut mencatat bahwa AS adalah sekutu terdekat dan pendukung terkuat penjajah Israel. Selain itu, AS merupakan penyedia bantuan militer terbesar, dengan penjajah Israel menjadi penerima kumulatif terbesar bantuan luar negeri AS sejak Perang Dunia II.

Oleh karena itu, AS sebenarnya bisa memberikan efek jera pada pejabat penjajah Israel yang sekarang mengejar tindakan genosida terhadap rakyat Palestina. Namun sebaliknya, Joe Biden, Antony Blinken, Lloyd Austin justru memberikan bantuan.

"Biden, Blinken, dan Austin telah membantu memajukan kejahatan paling berat dengan terus memberi Israel dukungan militer dan diplomatik tanpa syarat, sambil merusak upaya masyarakat internasional untuk menghentikan pemboman Israel," ujar CCR.

Seorang pengacara di CCR, Astha Sharma Pokharel mengatakan bahwa ketiga Pejabat AS itu memiliki tanggung jawab yang signifikan di bawah hukum internasional dan hukum federal. Mereka seharusnya mencegah genosida di Palestina berlangsung.

"Di setiap langkah, di setiap kesempatan, mereka telah gagal. Mereka terus memberikan perlindungan kepada Israel, mereka terus memberikan dukungan material kepada Israel, dan saat ini, mereka berniat mengirim lebih banyak uang dan lebih banyak senjata ke Israel," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

Gugatan tersebut juga menyerukan diakhirinya dukungan militer tahunan sebesar 3,8 miliar (Rp59,7 triliun) yang dikirim AS ke Israel. Namun, Gedung Putih belum menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus tersebut.*** (Eka Alisa Putri/ PR )

 Diolah dari berita Pikiran Rakyat

 

 

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler