INDOTRENDS.ID - Pemerintah Arab Saudi memperketat kebijakan terkait perlindungan diri dari serangan Covid-19.
Mereka pun kini mulai menutup diri untuk sementara waktu.
Setidaknya ada 20 negara yang 'diharamkan' untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.
Keputusan tersebut dibuat oleh Kerajaan Arab Saudi, pada Selasa 2 Februari 2021.
Perketatan kebijakan ini guna mencegah penyebaran virus corona.
Namun, tentunya kebijakan ini hanya berlaku untuk warga negara asing biasa.
Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam artikel, "Arab Saudi 'Haramkan' WNA dari 20 Negara Masuk Wilayah Mereka, Termasuk Indonesia?", diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka, tidak 'diharamkan' untuk memasuki wilayah mereka.