Biaya listrik yang awalnya Rp 1.469 berubah menjadi Rp 1.000 per kWh setelah kena diskon.
Diskon tersebut akan diberikan kepada pemilik mobil listrik yang melakukan pengecasan mobil listriknya pada malam hari.
Diskon bisa dinikmati mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 pagi hari.
Ikbal berharap insentif ini bisa merangsang tumbuhnya perkembangan mobil listrik yang ada di Indonesia.
"Sehingga diharapkan bisa memberi insentif kepada pelanggan yang mau memiliki mobil listrik," tuturnya menjelaskan lagi.***