Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba

- 7 Februari 2021, 22:23 WIB
Setelah sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba belum lama ini, pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama.
Setelah sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba belum lama ini, pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama. / /Dok. PMJ News.

INDOTRENDS.ID - Kabar mengejutkan terdengar dari putra raja dangdut Rhoma Irama, seperti dikutip dari Lingkar Kediri, pedangdut Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama.

Ridho Rhoma telah ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Kamis, 4 Februari 2021.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Seorang publik figur kembali ditangkap pihak kepolisian.

Publik figur itu berinisial MR yang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Ya benar, kita amankan berinisial MR," terang Kombes Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu, 7 Februari 2021 dikutip dari PMJ News.

Meski begitu, Kombes Yusri belum mau menjelaskan secara detail terkait publik figur tersebut. MR yang diamankan itu juga telah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

Namun akhirnya Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap publik figur Muhammad Ridho Rhoma alias berinisial 'MR' tersebut.

Menurut Yusri, saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Masih jalani pemeriksaan dulu ya sama penyidik. Itu aja dulu ya," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Rimawan Prasetiyo

Sumber: Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah