Beiby Putri Model Majalah Dewasa Resmi Tersangka Kasus Narkoba dan Telah Ditahan

- 11 Februari 2021, 21:24 WIB
Beiby Putri (tengah)
Beiby Putri (tengah) /PMJ News/

INDOTRENDS.ID - Seorang model majalah dewasa tersangkut kasus narkoba.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa model majalah dewasa Beiby Putri telah empat kali membeli narkoba.

"Baru empat kali pengakuannya sejak bulan September 2020 lalu ini baru pengakuan, tapi kami masih mendalami terus ya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 11 Februari 2021.

Beiby sebelumnya ditangkap oleh jajaran kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba di Apartemen Basulsura City, Tower Granium, Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 Februari 2021 lalu.

Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti dua plastik klip kecil diduga sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Yusri mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal Beiby mengaku bahwa penggunaan barang haram tersebut untuk mengisi waktu luang.

"Karena kalau lihat saja dari ini, motifnya adalah untuk mengisi kekosongan selama ini, makanya kami terus mendalami ya," tuturnya.

Beiby sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Iya, sudah tersangka. Kita sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Rimawan Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah