KSP Tegaskan Masyarakat Bebas Laporkan Kondisi Pelayanan Publik, Moeldoko; 'Tidak Akan Kami Tangkap'

- 12 Februari 2021, 20:24 WIB
Moeldoko dan Presiden Jokowi
Moeldoko dan Presiden Jokowi /

INDOTRENDS.IDKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan masyarakat dapat dengan leluasa melaporkan kondisi pelayanan publik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Moeldoko bahkan meyakinkan, jika masyarakat memberikan laporan atas pelayanan publik, maka pastikan tidak akan ditahan.

Baca Juga: Sudah Kadung Tuding Moeldoko Dalang Kudeta AHY, Darmizal: Padahal Saya Yang Atur Pertemuan, Jangan Lebay!

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis 11 Februari 2021.

Moeldoko mengatakan masyarakat bisa melaporkannya dengan menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Tuding Moeldoko Akan Maju Pilpres, Sebut Didukung 'Pak Lurah' dan Para Menteri!

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," kata Moeldoko dikutip Portal Jogja dari Antara

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x